Amelia Anggraeni, Komisi IX DPR RI |
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menaker untuk menghapus persyaratan tenaga kerja asing harus mampu berbahasa Indonesia.
Dalam penilaian Amelia, perintah Jokowi ini blunder dan mengecewakan kalangan luas. "Saya sangat menyayangkan perintah Presiden itu. Apa yang ada di pikiran Presiden sehingga harus mengeluarkan perintah seperti itu?" ujarnya kepada Tegar News, Sabtu (22/8/2015).
"Apakah Jokowi sudah lupa akan janjinya pada debat capres yang pernah disampaikan ke publik?" tanya dia lagi.
Amelia menerangkan lebih lanjut bahwa bila rakyat Indonesia hendak bekerja di Arab Saudi, maka harus bisa berbahasa Arab. Dan pasar tenaga kerja di Indonesia jika dibuka menjadi basis pasar bebas tanpa proteksi akan sangat merugikan masyarakat.
"Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi justru blunder bagi Indonesia, dan mengancam hubungan multilateral Indonesia dengan negara-negara lain," tegasnya.
PENULIS: RICKY TAMBA
Menyesalkan gak guna, tegor donk anda khan DPR Bu......
BalasHapus