DO NOT MISS

Kamis, 13 Agustus 2015

Demokrat Sebut Maia Estianty

Maia Estianty

TEGARNEWS - Partai Demokrat sepertinya enggan mengikuti sikap politik dari koalisi Majapahit dalam proses pemilihan Wali Kota Surabaya kali ini. Partai yang dipimpin mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu memastikan dirinya akan mengusung pasangan calonnya sendiri.

Salah satu nama yang sempat menjadi perhitungan partai adalah mantan isteri musisi Ahmad Dhani, Maia Estianty. Dengan Keteneran yang Dia miliki pantas saja Demokrat akan memperhitungkannya. Nama personal Duo Ratu itu sempat disebut akan mendampingi Dhimam Abror, sebagai alternatif dari pasangan Rasiyo-Abror. Rasiyo adalah mantan birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang terakhir menjabat sebagai Sekdaprov.

Sampai dengan saat ini, yang mendaftar menjadi calon pilwali di Surabaya sendiri baru satu pasangan, yaitu Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan pengurus DPC Partai Demokrat Surabaya dan DPD Demokrat Jatim berkumpul untuk membahas pasangan Rasiyo-Abror di salah satu rumah makan cepat saji di kawasan Margorejo Surabaya pada Sabtu (8/8/2015) malam hingga Ahad dini hari. Dalam pertemuan itulah sempat dibahas adanya pasangan cawali-cawawali alternatif lain selain Rasiyo-Abror, yakni Abror-Maia Estianty.

Informasi soal nama Maia itu pun dibenarkan oleh Dhimam Abror. Sayangnya, Calon Wali Kota dari kalangan praktisi media itu enggan membuka nama pasangan yang akhirnya disepakati berdasarkan pertemuan terakhir. “Semalam memang sempat muncul nama Maia, informasi lengkapnya tunggu saja,” kata dia, Minggu (9/8/2015).

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Bonie Laksamana mengatakan, konstelasi politik di Surabaya bergerak dinamis sejak KPU membuka lagi pendaftaran bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, mulai hari ini hingga dua hari ke depan.

“Tidak ada istilah meninggalkan koalisi, komunikasi kami dengan partai koalisi sangat baik,” kata Bonie.

Kemarin, koalisi Majapahit menegaskan, tidak akan mengusung pasangan calon pada pilwali Surabaya tahun ini. Justru koalisi yang berisi tujuh partai parlemen yakni Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, PKB, dan PPP ini berniat menggugat KPU dan Bawaslu karena telah memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon. Menurut mereka, perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Perlu diketahui, Tercatat, masih ada tujuh daerah yang menyisakan pasangan calon tunggal untuk gelaran Pilkada serentak. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pacitan, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Blitar, dan Pacitan.

SB Budi W
Ridwan S

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 iso 9001 Certification. Designed by OddThemes