Saat ini warga sudah dipukul mundur oleh personel yang terdiri dari TNI, Polri,dan Satpol PP yang diterjunkan untuk mengamankan penggusuran. Warga dibikin mundur ke arah kampung melayu. Aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menghalau aksi warga yang sudah tak terkendali.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengingatkan semua pihak untuk memahami agar penerimaan informasi tak simpang siur ."sehingga ada pihak yang memanfaatkan," pungkas Tito di markasnya (20/08/2015).
Dijelaskan Tito, berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, apa yang dilakukan pemerintah itu merupakan upaya untuk menangani banjir yang saban tahun terjadi di sana. "Otomatis pemerintah wajib menanganinya," tegas Tito.
Salah satunya, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum akan melaksanakan codetan banjir kanal timur dengan Sungai Ciliwung supaya debit yang tumpah bisa dialirkan ke BKT. Nah, untuk pelaksanaannya Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menertibkan pemukiman di bantaran Ciliwung.
Pemprov, Tito menegaskan, sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan yang manusiawi dengan menyiapkan rusun untuk kepala keluarga di sana. "Yang disiapkan lebih dari 1000 pintu, artinya cukup. 400 KK sudah ambil undian, 170-an KK mengambil kunci,"pungkasnya.
Nah, Tito menegaskan, masalahnya sekarang ada sebagian KK meminta ganti rugi dan tak mau masuk rusun. Pemerintah tak boleh mengganti rugi karena akan muncul masalah hukum. "Karena itu tanah negara," pungkasnya.
Menurutnya, kalau tanah negara ganti rugi diberikan kepada pribadi yang tidak berhak, otomatis pejabat pemerintah pejabatnya dikenakan pidana. "Setelah negosiasi tidak maka langkah penertiban hukum harus dilakukan.
SB BUDI W
Dijelaskan Tito, berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, apa yang dilakukan pemerintah itu merupakan upaya untuk menangani banjir yang saban tahun terjadi di sana. "Otomatis pemerintah wajib menanganinya," tegas Tito.
Salah satunya, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum akan melaksanakan codetan banjir kanal timur dengan Sungai Ciliwung supaya debit yang tumpah bisa dialirkan ke BKT. Nah, untuk pelaksanaannya Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menertibkan pemukiman di bantaran Ciliwung.
Pemprov, Tito menegaskan, sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan yang manusiawi dengan menyiapkan rusun untuk kepala keluarga di sana. "Yang disiapkan lebih dari 1000 pintu, artinya cukup. 400 KK sudah ambil undian, 170-an KK mengambil kunci,"pungkasnya.
Nah, Tito menegaskan, masalahnya sekarang ada sebagian KK meminta ganti rugi dan tak mau masuk rusun. Pemerintah tak boleh mengganti rugi karena akan muncul masalah hukum. "Karena itu tanah negara," pungkasnya.
Menurutnya, kalau tanah negara ganti rugi diberikan kepada pribadi yang tidak berhak, otomatis pejabat pemerintah pejabatnya dikenakan pidana. "Setelah negosiasi tidak maka langkah penertiban hukum harus dilakukan.
SB BUDI W
Posting Komentar