Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar |
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Usulan Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti memberikan catatan hitam (blacklist) bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan di Sumatra dan Kalimantan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendukung usulan Kapolri.
"Nanti kita diskusikan lagi, tapi pada dasarnya saya setuju," kata Siti di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/).
Siti mengatakan pihaknya sekarang tengah membicarakan jenis hukuman yang tepat dan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Bahkan, Satgas LHK saat ini tengah meninjau ulang izin puluhan perusahaan yang bergerak dibidang perhutanan.
"Maksudnya blacklist kan minta izin lagi. Katakan lah sudah dicabut, lalu minta izin lagi, itu kita sedang klasifikasi justifikasinya," ujar Siti.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengusulkan Kementerian Kehutanan tak hanya mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan, tetapi juga memblacklistnya. Perusahaan yang terbukti membakar hutan, jangan pernah lagi diizinkan beroperasi di Indonesia.
"Cabut izin itu memang kewenangan Kementerian Kehutanan. Kalau sudah diproses secara hukum, dia bisa dicabut izinnya kalau sudah inkracht. Oleh karena itu kita sarankan, selain cabut izin juga ada blacklist," kata Badrodin di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/).
Sumber : Metrotv
EDITOR: SB BUDI W
Posting Komentar