DO NOT MISS

Kamis, 13 Agustus 2015

Kepala Daerah Yang Pernah Berurusan Dengan KPK


TEGARNEWS - Sebentar lagi, beberapa daerah di tanah air akan segera menyelenggarakan gelaran Pilkada serentak. Pastinya, para calon kepala daerah melakukan serangkaian kampanye dengan mengobral banyak janji, termasuk janji bebas korupsi pun akan segera marak demi meyakinkan para pemilih yang berada di daerahnya.

Akan tetapi, sebagai pemilih tentunya jangan sampai masuk dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya yang mana kepala daerah yang telah kita pilih ternyata kedepan tersangkut kasus korupsi. Untuk itu, sebelum terkecoh janji para calon kepala daerah, tak ada salahnya menilik data terkait kisah para kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Salah satunya, adalah kisah para kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut data yang didapat dari pihak KPK, Kamis (6/8/2015), hingga saat ini, setidaknya sudah ada 56 kepala daerah yang terjerat kasus hukum di KPK. Data tersebut terhitung sejak KPK berdiri pada tahun 2003 lalu. Kepala daerah memang merupakan salah satu objek bidang penindakan KPK.

Dari 56 kepala daerah yang telah terjerat KPK itu terdiri dari gubernur, wakil gubernur, walikota, bupati dan wakil bupati. Rata-rata dari para kepala daerah itu terjerat kasus penyalahgunaan wewenang (abuse of outhority), baik dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah ataupun penyalahgunaan terkait perizinan. Namun ada pula kepala daerah yang terjerat kasus penyuapan seperti apa yang terjadi akhir-akhir ini yang menyere nama Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Berdasarkan kajian yang pernah dilakukan KPK, kepala daerah yang mempraktikan politik dinasti paling rawan korupsi. Hal itupun terbukti dari beberapa kasus yang telah ditangani KPK.

“Potensi korupsi dalam politik dinasti memang sangat memungkinkan berdasarkan praktik empiris, seperti kasus Gubernur Banten atau kasus Bupati Empat Lawang,” kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji beberapa waktu yang lalu.

Para kepala daerah yang memiliki kewenangan begitu besar memang lebih berpotensi terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan wewenang. Bahkan, berdasarkan data di KPK, tak sedikit kepala daerah yang terjerat lebih dari satu kasus.(13/08/2015)

SB Budi W
Gunawan 
Jakarta. 

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 iso 9001 Certification. Designed by OddThemes