Oleh :
Ventus Koko
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN apa artinya sila ke 4? Mari kita pilah kata per kata..
Kerakyatan = Kedaulatan (suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat) ada pada rakyat
Yang dipimpin oleh Hikmat = Memandang kehidupan dunia adalah satu kesatuan dengan kehidupan di akhirat kelak. Mereka memahami betul hakekat dari baik dan buruk, sehingga mereka tidak akan mengeksploitasi kehidupan dunia tanpa memikirkan akibatnya kelak di akhirat.
Kebijaksanaan = Wawasan dan kemampuan untuk berpikir jauh ke depan di dunia ini. Orang yang bijaksana mampu menganalisa akibat suatu tindakan, manfaat dan mudharatnya bagi orang lain (bangsa, masyarakat) maupun bagi diri mereka sendiri, tidak hanya jangka pendek, tetapi juga jangka menengah, dan jangka panjang bahkan sesudah mereka tidak hidup di dunia ini lagi.
Dalam Permusyawaratan = Tata cara yang merupakan ciri khas dari kepribadian Indonesia untuk memutuskan dan juga merumuskan suatu hal berdasarkan atas kehendak dari rakyatnya hingga mencapai keputusan berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.
Perwakilan= seseorang atau kelompok yang mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yang lebih besar.
Bila semua itu dirangkum maka mendapatkan pengertian seperti dibawah ini:
Kedaulatan ada pada rakyat yang diatur dan diarahkan oleh suatu individu atau lebih yang mempunyai jiwa takut kepada Tuhan Yang Maha Esa dan wawasan juga kemampuan jauh berpikir kedepan akibat suatu tindakan, manfaat dan mudharatnya bagi orang lain (bangsa, masyarakat) maupun bagi diri mereka sendiri, tidak hanya jangka pendek, tetapi juga jangka menengah, dan jangka panjang bahkan sesudah mereka tidak hidup di dunia ini lagi, yang mekanismenya didalam suatu tata cara yang merupakan ciri khas dari kepribadian Indonesia untuk memutuskan dan juga merumuskan suatu hal berdasarkan atas kehendak dari rakyatnya hingga mencapai keputusan berdasarkan kebulatan pendapat, dimana proses tersebut di prakarsai seseorang atau kelompok yang mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yang lebih besar.
Apakah sudah samakah pemerintahan di indonesia ini dengan dasar negara kita yaitu pancasila dari sila ke 4?
Anda sendiri yang menilai dan kami tunggu jawabannya.
Posting Komentar