DO NOT MISS

Senin, 07 September 2015

Widih, Gubernur dan Wagub Lampung Gugat Rakyatnya Rp 50 Miliar!

TEGAR Indonesia bersama para penggugat
di depan PN Tanjungkarang, Kamis (2/7/2015) 

BANDAR LAMPUNG, TEGARNEWS.com - "Kami terus berjuang agar majelis hakim kabulkan gugatan class action rakyat Lampung 'Tagih Janji Gubernur Ridho dan Wagub Bakhtiar'. Dari segi hukum, jawaban tergugat justru membuktikan apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok," ujar Koordinator Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Indonesia, Agus Rihat P. Manalu kepada media, usai sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (7/9/2015).

Aktivis '98 tamatan FH Unila dan Unkris Jakarta tersebut menyayangkan Gubernur dan Wagub Lampung yang mendiskreditkan penggugat, padahal mereka adalah gubernur dan wakil gubernur bagi para penggugat juga, yang merupakan rakyat Lampung. 

TEGAR Indonesia siap terus berjuang membela rakyat Lampung. Agenda sidang-sidang berikutnya yakni pemeriksaan berkas di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015) dan replik di PN Tanjungkarang, Selasa (15/9/2015).

"Widih, Ridho-Bakhtiar  minta ganti rugi materiil dan imateriil senilai Rp 25 miliar dengan jumlah Rp 50 miliar. Bagaimana mungkin rakyat Lampung yang miskin seperti saya membayar sebesar itu kepada gubernur dan wagub. Kok saya jadi merasa diperas ya sama Gubernur Ridho dan Wagub Bakhtiar?" kecam juru bicara penggugat Ricky Tamba.

Pria berkepala plontos yang bertani di Lampung Timur tersebut menyerukan kepada rakyat Lampung untuk tetap satu dan bersatu melawan segala ketidakadilan, serta memohon doa agar senantiasa sehat dalam perjuangan menuntut hak-hak rakyat dan janji kampanye yang selama ini diingkari para penguasa. 

"Apapun yang terjadi, kami yakin Gusti Allah mboten sare. Gusti Allah akan selalu bersama hambaNya yang berjuang di jalan kebenaran. Peluru tak buat ragu, penjara tak buat jera, rakyat bersatu takkan terkalahkan!" pungkasnya.

PENULIS: S.B. BUDI W


Posting Komentar

 
Copyright © 2014 iso 9001 Certification. Designed by OddThemes