JAKARTA, TEGARNEWS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Industri dan Pembangunan, Agus Hermanto menyarankan agar Pemerintahan Jokowi-JK menetapkan problem kabut asap sebagai bencana nasional.
"Melalui penetapan sebagai bencana nasional, masalah anggaran dapat teratasi karena pemerintah dapat gunakan kontigensi budget. Kami mendapat keluhan dari masyarakat Sampit, kabut asap belum teratasi karena kekurangan anggaran," ujar legislator Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Tengah tersebut kepada Tegar News, Selasa (20/10/2015).
Fakta yang didapatkan Agus Hermanto, kebakaran hutan sudah meluas hingga ke wilayah Papua dan Indonesia Timur. Dan masalah ini harus ditangani dengan seksama karena sangat merugikan masyarakat.
"Penanganan hukum harus tetap diteruskan. Siapa pun dan korporasi mana pun yang membakar lahan harus dikenai sanksi dan HPH dicabut!" tegas pria kelahiran Semarang, 20 Mei 1956 tersebut.
PENULIS: RICKY TAMBA

Posting Komentar