RMOL. Rencana perubahan kontrak kerja sama antara pemerintah dengan PT Freeport kembali menuai kecaman. Menurut Jaringan '98 Sumatera Selatan, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tak bisa mengedepankan kepentingan nasional.
"Makin ngaco pola pikir pemerintah.Kok bilang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) Freeport masih wacana? Baru wacana saja sudahndablek, apalagi kalau benaran," ujar Jurubicara Jaringan '98 Sumsel, Ade Indra Chaniago seperti dilansirRMOLJakarta.Com, Jumat (26/6).
Jaringan '98, tegas Ade, mengecam keras upaya perpanjangan Freeport melalui IUPK selama 10 atau 20 tahun. Pasalnya, perusahaan eksplorasi asal Amerika itu tidak transparan, banyak keuntungan diputar di luar negeri, dan tak mendukung kemajuan Papua.
"Tanya dulu harapan rakyat Papua. Kalkulasi keuntungan maksimal, bila Indonesia kelola sendiri tambang Freeport. Ribuan gereja, puskesmas, sekolah, dan fasilitas publik lainnya, bisa dibangun dengan sangat mudah dari dana bagi hasil pemerintah pusat dengan daerah," jelasnya.
"Jangan tindas rakyat Papua terus, beretorika dalam skema IUPK posisi pemerintah di atas Freeport," imbuh dosen perguruan tinggi di Sumsel tersebut dengan nada mengecam.
Lebih jauh, Ade menerangkan, UU 4/2009 dan PP 23/2010 adalah pesanan nekolim neoliberalisme yang bertentangan dengan gagasan Bung Karno, Trisakti. Sehingga, kebijakan pertambangan yang manipulatif harus dihentikan, menyusul perekonomian rakyat kian terpuruk akibat meroketnya harga kebutuhan pokok, depresiasi rupiah, serta ancaman mega defisit keuangan negara.
"Presiden Jokowi harus copot Menteri ESDM, Sudirman Said yang selalu bikin ulah melanggar janji Trisakti dan Nawacita. Cari pengganti orang muda kreatif, inovatif, dan dinamis," pintanya.
"Nggak usah lagi mau ditipu asing dan para agen penjual negara. Tugas pokoknya dua, yakni nasionalisasi Freeport dan beresin ribuan kejahatan tambang. Penting untuk menolak dana aspirasi, tapi lebih penting lagi nasionalisasi Freeport. Yakin, Indonesia bisa makmur dan rakyat sejahtera," pungkas Ade.(wid)
SUMBER: RMOL.co
SUMBER: RMOL.co
Posting Komentar