![]() |
| Moh. Jumhur Hidayat, Waketum KSPSI |
JAKARTA, TEGARNEWS.com - "Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memperlama-lama pelaksanaan jaminan sosial. Harus dipastikan dalam waktu sesingkat-singkatnya para ASN, TNI dan Polri menjadi peserta dalam program jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan sosial kematian," ujar Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat kepada Tegar News, Selasa (8/9/2015).
Di hadapan publik dan media yang menghadiri "Seminar Nasional: Gerakan Nasional Revolusi Mental Menuju Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" di Jakarta, aktivis mahasiswa 1980 an tersebut menegaskan perlunya jaminan sosial kematian dan kecelakaan kerja bagi ASN (dulu PNS), TNI dan Polri.
Jumhur menuturkan, bahwa bukti majunya peradaban sebuah bangsa adalah adanya jaminan sosial bagi rakyatnya, tanpa menghiraukan asal-usul rakyat, misalnya asal-usul sektor kerja yang di sektor negara atau swasta.
Gerakan buruh, kata dia lagi, sejauh ini telah melakukan gerakan untuk mencapai perlindungan sosial menyeluruh melalui sistem jaminan sosial nasional, walau tentunya masih perlu banyak penyempurnaan. Namun justru bagi ASN, TNI dan Polri yang berjumlah sekitar 7 juta orang malahan belum masuk dalam program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
"Dengan masuknya mereka dalam program ini, maka tentunya kita tidak akan lagi mendengar bahwa keluarga ASN, TNI dan Polri kesulitan dan bahkan menjadi miskin, akibat biaya tinggi yang harus ditanggung sendiri akibat kecelakaan atau meninggal saat masih bekerja," tutup Jumhur.
PENULIS: RICKY TAMBA

Posting Komentar